Pentingnya Akta Notaris untuk Hasil RUPS Setelah Permenkumham No. 49 Tahun 2025
Pemerintah melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 memperkuat kewajiban administrasi perusahaan, khususnya terkait pelaksanaan dan pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Salah satu perubahan penting adalah kewajiban menuangkan persetujuan laporan tahunan dalam akta notaris dan menyampaikannya kepada Menteri Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Continue reading “Jasa Notaris Pembuatan Akta RUPS Sesuai Permenkumham No. 49 Tahun 2025”
