Jasa Konsultan Pajak Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Karawang- Bagus dan Terpercaya

  • Jasa Tersedia:  Kami menyediakan jasa konsultasi dan penyelesaian masalah perpajakan yang meliputi :
    • Tax Services adalah sebuah jasa perpajakan yang ditawarkan dalam memberikan advis perpajakan kepada perusahaan atas masalah-masalah yang sedang dihadapi perusahaan dalam rangka mematuhi ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia.
      Tax Service meliputi : tax compliance, tax update, tax assistance, tax review.
    • Internal Audit merupakan jasa yang berfungsi untuk membantu manajemen memperoleh keyakinan bahwa semua kebijakan manajemen dipatuhi sehingga secara keseluruhan oleh semua lini divisi/departemen perusahaan dan agar pegawai dapat bekerja secara efisien, efektif dan ekonomis.
      Internal Audit meliputi : Operasional Audit, Audit Keuangan, Audit Investigasi dan sebagainya
    • Tax Review
      Merupakan jasa untuk menelaah kepatuhan pemenuhan pajak perusahaan, mengidentifikasi resiko pajak dan memberi rekomendasi tentang cara meminimalkan resiko tersebut.
    • Tax Update,merupakan jasa yang diberikan kepada klien-klien kami terkait pembaharuan informasi ketentuan peraturan-peraturan perpajakan terkini seperti ringkasan peraturan pajak, tanya jawab mengenai kasus pajak, daftar kurs pajak mingguan & bulanan.
    • Tax Compliance merupakan jasa penghitungan dan pengisian laporan pajak SPT Masa (bulanan) maupun SPT Tahunan. Pengisian SPT mencakup semua jenis Pajak, yang terdiri dari : PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 24, PPh Pasal 25, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 (2) dan sebagainya. Termasuk dalam kategori jasa ini adalah melaporkan kewajiban perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak berdomisili.
    • Transfer Pricing Documentation
      Jasa membantu klien menyiapkan laporan transfer pricing documentation sesuai kondisi dan fakta klien/Wajib Pajak dengan berbagai pendekatan/model yang disarankan oleh OECD (model Transactional Net Margin Method, Comparable Unit Price Method, Resale Price Method, Cost Plus Method, Profit Split Method) untuk menentukan transaksi barang/jasa dalam rangka hubungan istimewa (related parties) yang dilakukan oleh klien/Wajib Pajak sudah sesuai dengan harga wajar/pasar yang berlaku.
    • Tax Assistance merupakan jasa untuk membantu dan mewakili perusahaan dalam kasus pemeriksaan pajak oleh otoritas pemeriksa pajak, pengajuan permohonan keberatan pajak, pengajuan permohonan banding kepada Pengadilan Pajak, pengajuan permohonan gugatan ke Pengadilan Pajak maupun pengajuan permohonan kontra/dan atau memori Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Hal ini untuk melindungi perusahaan dari beban pajak yang tidak seharusnya terutang atau yang berkaitan dengan kesalahan dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
    • Tax Audit merupakan jasa untuk mendampingi Wajib Pajak (WP) dalam menghadapi pemeriksaan pajak, membantu memberikan argumentasi sehubungan dengan temuan pemeriksaan pajak.
  • jangkauan Layanan:  kami melayani jasa konsultansi perpajakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi :
    • Jasa Konsultan Pajak Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat
    • Jasa Konsultan Pajak Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan
    • Jasa Konsultan Pajak Jawa Barat: Bandung, Karawang, Purwakarta, Cirebon, Tasikmalaya, Majalengka, Sukabumi, Cimahi
    • Jasa Konsultan Pajak Jawa Tengah: Rembang, Solo, Yogyakarta (Jogja), Brebes, Sumpiuh, Tegal, Temanggung, Slawi, Purwokerto, Semarang, Cilacap, Blora, Kendal, Pekalongan, Purbalingga, Banyumas, Purworejo
    • Jasa Konsultan Pajak Surabaya (SBY), Malang, Madiun, Kediri, Gresik, Sidoarjo, Ngawi, Pamekasa, Pasuruan, Ponorogo, Blitar
    • Jasa Konsultan Pajak Aceh, Lhoksmawe, Sigli
    • Jasa Konsultan Pajak Bali, Denpasar, Buleleng, Gianyar
    • Jasa Konsultan Pajak Kalimantan Timur: Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai
    • Jasa Konsultan Pajak Kalimantan Barat: Pontianak, Sambas
    • Jasa Konsultan Pajak Kepulauan Riau: Batam, Pekanbaru
    • Jasa Konsultan Pajak Nusa Tenggara Barat (NTB): Matarram
    • Jasa Konsultan Pajak Nusa Tenggara Timur (NTT): Labuan Bujo dan Kupang
    • Jasa Konsultan Pajak Sulawesi: Luwuk, Manado, Makassar
    • Jasa Konsultan Pajak Medan, Jambi, Palembang, Padang, Bukit Tinggi, Lampung
  • Info Tambahan: Kami telah perpengalaman puluhan tahun dalam menangani masalah perpajakan mulai dari kelas ringan sampai kelas berat.
  • Harga Jasa: harga jasa konsultan pajak bervariasi tergantung beberapa faktor berikut:
    • Besarnya omzet perusahaan
    • Banyaknya jumlah pegawai
    • Besarnya harta kekayaan yang dimiliki wajib pajak pribadi
    • Besarnya jumlah restitusi pajak yang didapat client
    • Jenis layanan yang diambil oleh client

  • Hubungi: 08 999 112502
  • Whatsapp: 08 999 112502